Jumat, 15 November 2019


Masjid, Ideologi, dan Asmara



Judul              : Kambing dan Hujan
Penulis          : Mahfud Ikhwan
Penerbit         : Bentang Pustaka
Halaman       : 373 Halaman
Cetakan II     : Februari 2018


Masjid dinarasikan oleh Mahfud Ikhwan dalam novel Kambing dan Hujan  sebagai latar konflik agama, sosial, keluarga dan asmara. Pada 1960-an di desa Centong, masjid menjadi ruang persaingan dan perselisihan cara pandang dalam menafsirkan perintah agama. Perselisihan tersebut telah melahirkan konflik berkepanjangan antara ormas pembaharuan” Muhammadiyah” yang diusung kaum muda dan “Nahdhatul Ulama” sebagai keyakinan kaum tua. Perbedaan seputar fiqih di antara kedua ormas tersebut begitu mempengaruhi dalam menjalani rutinitas ibadah. Perbedaan itulah yang menimbulkan kaum pembaharuan geram dan memilih membuat masjid sendiri untuk berdakwah dan beribadah.

Masjid di Centong menjadi ruang ideologis. Masjid selatan dan masjid utara memiliki jamaah sendiri-sendiri dalam menjunjung keyakinan beragama. Dakwah kaum muda sebagai gerakan pembaharuan menginginkan untuk menghilangkan tradisi dan budaya yang masih dijalani masyarakat Centong. Tradisi lokal itu dianggap kaum pembaharuan menyimpang dari ajaran Islam.  Kaum pembaharuan menyuarakan aktivitas dakwahnya secara nekat meski menimbulkan konflik agama. Kaum muda dan kaum tua sama-sama tetap gigih berkonflik demi menyuarakan ajaran dan kepercayaan yang paling benar hingga bertahun-tahun lamanya. 

Iskandar dan Fauzan dahulunya adalah teman dekat saat menimba ilmu di Sekolah Rakyat. Mereka sering menggembala kambing, merokok, tertawa bersama dengan sering berkhayal menatap masa depan di Gumuk Genjik. Usai lulus dari SR nasib berpihak kepada Fauzan. Ia mampu meneruskan sekolahnya di Pesantren Jombang. Meski Iskandar  tak mampu melanjutkan sekolah, ia tetap belajar agama dengan cara membeli kitab-kitab dari hasil upah menggembala kambing. Iskandar adalah pemuda yang memiliki kesadaran akan pentingnya ilmu agama. Ia tak mau kalah dengan Fauzan tatkala nantinya diajak diskusi perihal agama. Namun menjelang Iskandar-Fauzan beranjak dewasa, suasana desa Centong menjadi berubah. Iskandar memilih masuk ormas pembaharuan “Muhammadiyah” dan memutuskan berguru kepada Cak Ali sebagai pimpinan gerakan pembaharuan. 

Mendengar berita kondisi Centong diserang gerakan pembaharuan, Fauzan pulang dari pesantren untuk memimpin masjid selatan atas perintah Kamituo. Kepulangan Fauzan memberi harapan terhadap kaum tua untuk melanjutkan aktivitas dakwah organisasinya. Kini Iskandar dan Fauzan memiliki jalan masing-masing dalam mengartikan dan menafsirkan perihal cara pandang beragama. Mereka menjadi pemimpin agama yang berbeda namun kurang menjunjung nilai toleransi dalam berdakwah. 

Gelagat permusuhan mulai tampak dari cara pandang dalam menafsirkan persoalan agama yang melanda desa Centong. Keberagamaan melulu  menjadi perdebatan sesama muslim yang terlalu fanatik terhadap keyakinan ormas agama. Beribadah sudah tidak lagi menjadi urusan hamba dengan Tuhan, melainkan harus memiliki kesamaan cara pandang yang mesti dibenar-benarkan oleh sebagian ormas penganut takfirisme. Pembenaran cara beragama yang diyakini tanpa toleransi malah sering kali menimbulkan adu fisik, pemikiran, hingga kekerasan. Kesadaran akan pentingnya toleransi sering dihiraukan hingga menyebabkan konflik internal antar umat muslim itu sendiri. 

Di Centong konflik tak hanya menyangkut keyakinan, namun juga asmara dan keluarga. Cinta segitiga yang dialami Iskandar-Fauzan dan Hidayatun membuat lara para tokoh dalam roman. Keberuntungan pun masih belum berpihak terhadap Iskandar. Orang yang dicintainya bernama Yatun adalah orang tradisionalis yang jelas akan berpihak kepada Fauzan. Ia mencoba mengikhlaskan Yatun lantaran tak menerima restu orang tua. Kisah kegagalan asmara itu membuat Iskandar merenungkannya. Ia lantas mengartikan asmara merupakan cobaan Tuhan yang mampir untuk mengganggu meraih cita-citanya. Usai kejadian penolakan, Ia kembali meneruskan tekadnya untuk mempelajari ilmu agama dengan melupakan perasaan asmara serta kekecewaan. 

Mahfud Ikhwan begitu elok dalam menarasikan persoalan konflik agama dan asmara. Selain itu, Mahfud juga menampilkan asmara juga sebagai pemecah dalam roman untuk mengerti agama, budaya, keluarga dan asmara yang dialami Centong. Kisah asmara timbul kembali lewat Miftahul dan Fauzia. Mereka  adalah putra-putri Iskandar dan Fauzan. Mif putra pak Iskandar kuliah di Jogja mengambil jurusan sejarah sedangkan Zia kuliah di Surabaya mengambil jurusan Bahasa Arab. Mif dan Zia berjumpa  saat naik bis hendak ke Surabaya.   Perjumpaan itu memberikan kesan berarti terhadap Mif usai mengetahui Zia juga berasal dari Centong. 

Kisah asmara Mif dan Zia mengalami penolakan oleh Iskandar-Fauzan selaku orang tua. Penolakan itu dikarenakan perbedaan Latar belakang keluarga serta luka lama yang masih menggores hati kisah para orang tua. Kebinggungan yang dialami Mif dan Zia rupanya harus membuka cerita lama para orang tua. Dua sahabat Iskandar-Fauzan dahulu pernah berkirim surat demi bertukar kabar dan cerita di Centong. Fauzan mengisahkan cerita kepada Zia lewat surat-surat mereka pada tahun 1960-an yang masih tersimpan. Begitu pula dengan Iskandar menceritakan penolakan serta gunjingan oleh Kamituo selaku orang tua Yatun. Alasan para orang tua tak membuat kisah asmara Mif dan Fauzia padam, mereka tetap memperjuangkan demi meluruskan sejarah masa silam. 

Mif adalah pemuda tangguh dalam mempertahankan perasaannya. Ia tak mau gagal seperti orang tuannya dalam hal asmara. Demi bersatu bersama Zia, ia memberanikan diri membuka silaturahmi diantara dua keluarga yang masih berseteru.  Mif dan Zia tentu tak memiliki pemikiran yang sama orang tuannya dalam menafsirkan perihal agama.  Mereka adalah generasi muda yang akan membawa Centong pada jalan perdamaian dan menjunjung nilai toleransi. 

Kegigihan Mif dan Fauzia meski dilanda derita dari masa lalu orang tuannya tak membuat goyah kisah asmara. Usaha asmara Mif dan Zia menyadarkan pandangan Iskandar-Fauzan untuk lekas berdamai dan berhenti berseteru dalam urusan agama. Kisah asmara Mif dan Zia membuat mereka akhirnya berpelukan dan menangis bersama serta memutuskan untuk berbesan. Kisah asmara Mif dan Zia telah membawa perubahan di desa Cendong terutama masjid selatan dan masjid utara. Keberagamaan di desa Centong mengubur masa lalu yang penuh konflik dengan membuka keberagamaan dengan penuh kisah cinta.

Pernah dimuat di Alif.id
Masjid dan Filsafat



Dalam sejarah peradaban Islam, berdirinya masjid dilatarbelakangi untuk menyebarkan perjuangan dakwah Islam. Sejak Nabi Muhammad hijrah dari Mekkah ke Madinah pada 622 M, Rasulullah dan para sahabat mendirikan masjid Quba sebagai tempat musyawarah dan sarana ibadah-dakwah. Kesederhanaan masjid Quba tidak sekedar menjadi tempat ibadah, tapi juga menjadi benteng pelindung untuk menyusun strategi sosial-politik yang sedang bergejolak. Pergolakan itu sering kali menyebabkan konflik, tindakan represif dan intoleransi, demi mempertahankan panji kebenaran (Islam) sebagai agama monoteisme yang terakhir diwahyukan Tuhan.

Kisah-kisah dari Sirah Nabawi dalam menyebarkan dakwah Islam begitu dramatis. Catatan dalam sejarah pergolakan kehidupan keluarga Nabi mengajarkan keteguhan iman dan ikhsan ketika menghadapi problematika sosial-keagamaan. Pada masa itu, Rasulullah memiliki kesadaran yang kuat terhadap tempat ibadah (masjid) untuk memperjuangkan nilai-nilai keislaman. Representasi masjid sebagai sarana dakwah di masa lalu tidak sekedar bangunan megah, tapi juga menjadi ruang-ruang yang dapat menyebarkan pendidikan dan pengetahuan Islam secara meluas dan universal. 

Orientasi ruang pengetahuan dan pendidikan inilah yang diteliti oleh Sidi Gazalba dalam buku Masjid Pusat Ibadah dan Kebudayaan Islam (1994). Melalui pendekatan studi Alquran dan hadis, Sidi berhasil memberikan penjelasan secara gamblang bahwa masjid benar-benar menjadi pusat kebudayaan peradaban Islam. Gagasan ini menjadi penting pasca 1975 terjadinya “kongres masjid sedunia” di Mekkah (Hamka: 1994). Hasil kongres itu menyimpulkan bahwa untuk membangkitkan kemajuan Islam, umat Islam harus kembali memperbaiki fungsi masjid. Maka, dari penelitian Sidi tidak hanya sekedar menafsirkan Alquran dan hadis demi mengembalikan fungsi masjid, tapi juga melibatkan pendekatan ilmu-ilmu kontemporer seperti sosial, antropologi, politik, ekonomi, seni, dan filsafat. 

Keterlibatan berbagai disiplin bidang ilmu ini semakin menambah wawasan dan pengetahuan Islam sebagai rujukan negara Eropa (Barat). Perkembangan ini mulai terjadi pasca generasi para sahabat. Pada masa khalifah Harun Ar-rasyid, perkembangan keilmuan di masa dinasti Abbasiah mengalami kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan (sains). Hal ini disebabkan umat Islam mulai menerjemahkan, mempelajari, dan menekuni literatur-literatur filsafat Yunani. Gagasan ini diteruskan pada khalifah masa Al-Ma’mun usai bermimpi bertemu Aristoteles. Al-Ma’mun memperoleh petuah dari Aristoteles untuk menciptakan peradaban Islam berkemajuan dengan cara menerjemahkan buku filsafat Yunani. 

Mimpi yang dialami khalifah Al-Ma’mun menjadi gerakan pembaharuan pemimpin Islam yang sadar terhadap buku-buku filsafat (literatur klasik). Kesadaran menerjemahkan buku-buku filsafat menjadi penting untuk merumuskan metodologi dan teori ilmu yang dapat membawa kemaslahatan sosial. Penerjemahan itu akhirnya memasuki ruang-ruang masjid, perpustakaan, istana dinasti Abbasiah. Pembaharuan konsep kepemimpinan Al-Ma’mun tidak hanya bergerak menerjemahkan buku filsafat Yunani, tetapi juga membangun masjid dan perpustakaan sebagai tempat dan sarana para ulama, misionaris, tokoh-tokoh agama dalam mengembangkan keilmuan (sains). 

Masjid dan filsafat saling bertemu menciptakan keharmonisan dan estetika keilmuan Islam. Filsafat yang tumbuh di masjid telah memberikan pengaruh pemikiran para ulama untuk senantiasa mengedepankan gagasan ijtihad ketimbang taklid universal. Persoalan ini pernah disampaikan oleh Sidi Gazalba tatkala menjelaskan fungsi masjid sebagai sumber kebudayaan Islam yang harus dilestarikan. Sebagai pengkaji filsafat Islam, Sidi tidak sekedar memaknai masjid sebagai tempat sujud tapi juga tempat untuk berfilsafat. 

Penafsiran Sidi tidak semata-mata berasumsi dari subjektifitas, melainkan menggunakan pendekatan studi Islam dengan literatur kitab suci (Alquran-hadis). Sidi memberikan kritik serius terhadap orang-orang (politikus, konglomerat) yang sregep membangun masjid atas dasar satu hadis riwayat Muslim. Hadis yang mengatakan “membangun masjid akan dibuatkan rumah di surga” tidak dimaknai secara kontekstual dan mengalami absurditas makna dan estetika. Pembangunan masjid seperti ini malah menjadikan masjid berkontestasi menampilkan politik identitas, kemegahan materiil, konflik ormas, dan minimnya kegiatan yang mengajarkan orang berfilsafat (rasional). 

Dari peristiwa berpikir (filsafat), seharusnya umat Islam akan memperoleh hal-hal yang dapat memberikan ketenangan jiwa, etika, dan nilai-nilai spiritualitas. Peristiwa ini yang dikritik Sidi secara serius sebagai pengamat kebudayaan, filsafat Islam, dan ilmu sosial. Bahwa fungsi masjid mengalami pergeseran nilai-nilai spiritualitas dan kerohanian. Hal ini dapat dicermati dari perilaku-perilaku para dai, ulama, mubalig yang acapkali memberikan isu-isu sensitif (sara) tatkala menyampaikan khotbah atau pengajian. Ulama ortodoks semakin arogan dalam berkisah tentang agama akibat tidak memahami nilai spiritualitas dan estetika kerohanian dengan berfilsafat. 

Dari persoalan sosial ini, kita semestinya wajib mencontoh kebudayaan Islam yang masih berkembang  di masjid Jendral Sudirman (MJS) Yogyakarta. Di masjid MJS, filsafat tumbuh untuk menyebarkan nilai-nilai spiritualitas. Pengajian filsafat Islam yang diampu oleh Fahruddin Faiz berhasil melestarikan kebudayaan Islam yang melekat di ruang-ruang masjid. Masjid dan filsafat mempertemukan banyak orang untuk mempelajari tokoh-tokoh pemikir Islam seperti Ismail Raji al-Faruqi, Seyyed Hoesein Nasr, Muhammad Iqbal, Hazrat Inayat Khan dan lainnya. 

Fahruddin Faiz  dalam buku Sebelum Filsafat (2019) menjelaskan untuk mempelajari filsafat perlu belajar menggunakan sistem pengajaran kelisanan dan keaksaraan demi menumbuhkan niat dalam memahami hakikat kehidupan. Bahasa dan intonasi penuturan Fahruddin Faiz ketika menyampaikan filsafat begitu ringan dan mudah dipahami oleh anak-anak muda (mahasiswa) sebagai jamaah tetap. Kebudayaan ngaji filsafat ini semakin tumbuh sejak 2013 sampai sekarang. Kebudayaan berpikir filsafat di masjid telah melahirkan buku-buku, buletin jumat, dan nilai-nilai spiritual. Peristiwa inilah yang masih menyelamatkan kemajuan dan kebudayaan Islam yang tumbuh di masjid. Mempelajari filsafat di masjid adalah cara untuk memahami nilai-nilai sosial dan hakikat kehidupan. 

Pernah dimuat di web Masjid Jendral Sudirman Yogyakarta.

Senin, 12 Agustus 2019

Kritikus Sastra Mempermasalahkan Ruang   



    

Judul Buku      : Bahasa Ruang Ruang Puitik: Dan Teks Kedua Lainnya
Penulis             : M. Fauzi Sukri
Penerbit           : BASABASI
Tebal Buku      : 256 halaman
Cetakan I          : Agustus 2018
ISBN                  : 978-602-5783-24-1

Pergulatan membaca berbagai buku terutama berbahasa latin sangat mempengaruhi pemikiran M. Fauzi Sukri dalam menilai dan melayangkan kritik terhadap sastra Indonesia. Penilaian dan kritik  sastra muthakir itu terdapat pada buku berjudul Bahasa Ruang Ruang Puitik: Dan Teks Kedua Lainnya (2018). Buku ini memuat sekumpulan esai panjang yang mempersoalkan peristiwa sejarah, ruang, sastra, dan religiositas teks sastra di Indonesia. 

Sebagai kritikus sastra, Fauzi Sukri sangat mencermati ruang yang digunakan para penyair dan sastrawan dalam menjelaskan karya sastra yang berkaitan dengan agama. Pembahasan terhadap ruang tak hanya mempersoalkan luas, membentang secara vertikal dan horizontal tapi juga religiositas ruang yang digunakan para penyair di Indonesia. Religiositas ruang itu dapat kita cermati diesai yang berjudul Religiositas Puisi Masjid Neoplatonisme yang Menghilangkan Eksoterisme Arsitektural Masjid. 
 
Beberapa penyair yang menulis puisi tentang masjid mampu ditafsirkan secara analitis oleh Fauzi Sukri untuk menunjukan religiositas ruang. Seperti puisi-puisi Chairil Anwar, D. Zawawi Imron, Acep Zamzam Noor, Taufiq Ismail, dan Emha Ainun Nadjib. Puisi-puisi para penyair tersebut menyimpan estetika religiositas masjid yang tidak hanya bersifat arsitektural material. Kehadiran puisi-puisi masjid seolah tidak menunjukan arsitektural material masjid, melainkan religiositas ruang yang menghilangkan eksoterisme arsitektural. 

Kita bisa mencermati tafsiran Fauzi Sukri ketika menyebutkan puisi Emha Ainun Najib adalah puisi yang paling menghilangkan eksoterisme arsitektural masjid.  Puisi itu memang sungguh mengingkari material arsitektural: Aku masjid/ Tak berpintu/ Dindingku ruang/ Lantaiku waktu. “Masjid bukan lagi bangunan, tempat, material empat dimensi, atau apa pun yang bisa didefinisikan melalui kaidah fikih (eksoterisme) atau kaidah arsitektural yang sekuler. Masjid itu sendiri adalah ruang wahdatul wujud antara manusia dan Tuhannya, manusia dan dirinya, manusia dan manusia yang lain (hlm. 33).”

Dari penafsiran itu kita dapat mengetahui, bahwa puisi Emha ingin menunjukan religiositas ruang tanpa adanya kemewahan bangunan dan ruang yang ada di masjid. Mafhum, kesadaran akan kesederhanaan itu yang kini tak mampu kita temukan ketika orang-orang, politisi, dan para ustad gemar membangun masjid dengan nuansa kemegahan. Persepsi umum itulah yang tampaknya Fauzi Sukri ingin sampaikan, bahwa ketika eksoterisme itu tetap menjadi pilihan, kemungkinan kedekatan terhadap Tuhan malah semakin tak dirasa oleh para hamba-Nya. 

Selain menunjukan penolakan terhadap eksoterisme arsitektural ruang, gagasan persoalan umum di atas juga dipengaruhi oleh perkembangan teknologi muthakir yang menyebabkan tumbuhnya religiositas dalam hati setiap insan manusia menjadi kian berbeda. Pasalnya dampak dari perkembangan teknologi tersebut banyak menghilangkan tradisi-tradisi dalam agama samawi terutama pada historis percetakan kitab suci. Sejak penemuan mesin cetak, tradisi menyalin kitab suci dengan metode penulisan semakin ditinggalkan oleh para kaligrafer. Persoalan ini yang menjadi kajian menarik ketika Fauzi Sukri mengisahkan dalam esai Umat Kitab: Perjalanan Lima Abad Sebuah Kitab Anak. 

Dari pembacaannya pada novel People of the Book, karya Geraldine Brooker (2015) dan novel Seniman Kaligrafi Terakhir karya Yasmine Ghata (2008), Fauzi Sukri mengulas peristiwa sejarah yang panjang tentang penyalinan kitab suci dan percetakan sekitar abad ke-15. Penyalinan dengan menggunakan mesin teknologi itu yang menyebabkan kegelisahan dalam dirinya tatkala mesin cetak telah mengambil alih pekerjaan penyalinan kaligrafer pada kitab suci. 

Kita bisa menyimak kegelisahan Fauzi Sukri “Novel ini menampilkan kisah para pemabuk-penulisan ilahiah yang terakhir dalam sejarah penulisan sakral dalam Islam, sebelum pada 1928 Kemal Ataturk mengganti huruf (bahasa) Arab dengan bahasa Turki berhuruf Latin dan menyingkirkan para pemabuk penulisan kitab suci dari sistem pendidikan formal di Turki untuk selamanya. Sejak itu dan semakin berkuasanya mesin percetakan otomatis, tangan-tangan manusia yang dialiri getar suara Allah mulai terhapus. Para kaligrafer ilahiah lama menangis terisak-isak sampai ke alam kubur mereka (hlm. 43).” 

Disadari atau tidak, adanya percetakan modern tersebut juga sangat berkaitan dengan religiositas ruang dari pencapaian hasil tercetakan muthakir. Hasil dari penyalinan kitab suci yang menggunakan metode kepenulisan dan percetakan sangat mempengaruhi kesakralan kitab suci menjadi lebih berbeda. Metode kepenulisan masa lalu lebih memiliki nilai sakralitas ketika didasarkan pada tindakan kesabaran, ketekunan, dan kehati-hatian dalam memahami bahasa kitab suci. Maka secara tidak sadar, Fauzi Sukri juga ingin menjelaskan religiositas ruang itu dapat ditimbulkan dari cara memahami historisitas umat manusia setelah mempelajari ilmu kehidupan di dunia. 

Penampakan religiositas ruang ini semakin diperjelas dalam esai yang lain berjudul Bahasa Ruang Ruang puitik. Fauzi Sukri memberikan kritik serius terhadap buku puisi Avianti Armand berjudul Buku tentang Ruang (2016). Fauzi Sukri menggunakan tipologi untuk memetakan puisi tersebut untuk menafsirkanya secara rasional agar mengetahui religiositas ruang yang ada dalam buku puisi Avianti Armand. Tipologi yang digunakan sangat berkaitan dengan  berbagai ruang seperti: ruang teologis, ruang sosiologis, dan ruang ekologis. 

Ruang teologis inilah yang ditafsirkan Fauzi Sukri setelah membaca sepenggal puisi: Berjalanlah, tuan. Di depan sana ada sebuah lorong/ yang melingkar ke atas dengan cahaya di ujungnya./ Ke sana semua orang menghilang. Juga ada sebuah celah/ terjal dan gelap ke mana kita terjun. Ke bawah.// Ke bawah. Dari puisi Avianti Armand tersebut kita sangat memahami religiositas ruang berkaitan dengan paradigma agama ibrahimi dalam menjelaskan surga dan neraka. Lorong itu yang tampaknya di persiapkan Tuhan sebagai jalan menuju religiositas ruang yang absolut. Maka gagasan tentang ruang dari pembacaan sastra inilah yang ingin dikemukakan Fauzi Sukri. Tentu kritik ini supaya kita mampu memahami ruang-ruang spiritual (teologi) yang tersembunyi.    

Pernah dimuat di Iqra.id Pada 01 Agustus 2018